JURNAL REFLEKSI DWI MINGGUAN KE 2 DEDE YUSUF

 

JURNAL REFLEKSI DWI MINGGUAN (Ke-2)

Modul 1.2. Nilai dan Peran Guru Penggerak

Pendidikan Guru Penggerak

Angkatan 10

 

Oleh: DEDE YUSUF

SMAN 1 CIKARANG TIMUR

Kabupaten Bekasi

Jawa Barat

Kamis, 18 April 2024

 

 

Pada jurnal dwi mingguan ke-2 ini saya menggunakan model 4C. C yang pertama adalah Connection, keterkaitan materi dengan nilai dan peran sebagai guru penggerak. C yang kedua yaitu Challenge, ide atau materi atau pendapat dari narasumber yang berbeda dengan praktik yang telah dijalankan. C yang ketiga adalah Concept, konsep-konsep utama yang penting dan telah dipelajari akan terus dilaksanakan selama menjadi calon guru penggerak dan setelah jadi guru penggerak. C yang terakhir adalah Change, yakni perubahan dalam diri yang akan terus dilakukan setelah mendapatkan pembelajaran selama 2 pekan ini.

Connection: Materi tentang kompetensi kepemimpinan sekolah memiliki dampak yang sangat besar terhadap peran guru penggerak yakni memaksimalkan peran guru penggerak. Challenge: Memimpin manajemen sekolah, dimana meliputi memimpin upaya mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar yang berpihak pada murid dan juga memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.

Concept: Kompetensi kepemimpinan sekolah yang terdiri dari mengembangkan diri dan orang lain, memimpin pengembangan sekolah, memimpin pembelajaran, memimpin manajemen sekolah. Challenge: Mengubah rasa menjadi percaya diri, menciptakan lingkungan kelas yang lebih berpusat kepada siswa, membiasakan siswa beraksi dan berkreasi, dan menjalin komunikasi yang lebih efektif dengan pemangku kebijakan di sekolah. serta membentuk forum komunikasi orang tua dan sekolah secara berkelanjutan.

Seorang guru yang mampu mengejawantahkan semboyan Ki Hajar Dewantara tersebut umumnya memiliki nilai-nilai dan peran dari guru yang terdapat pada Modul 1.2, saya akronimkan: BerMaIn KoRek.

     Berpusat pada Murid yaitu seorang guru harus mampu menuntun pembelajaran yang berpihak pada murid sehingga murid akan merasakan suasana belajar yang wellbeing.

     Mandiri maksudnya adalah guru harus mampu tergerak, bergerak dan menggerakkan orang-orang disekeliling untuk melakukan perubahan pendidikan  ke arah yang lebih baik.

     Kolaboratif yakni seorang guru harus mampu berkolaborasi dengan semua stakeholder dari pimpinan, rekan sejawat, murid, orang tua murid, dan masyarakat untuk bergerak ke arah pendidikan yang lebih baik.

     Inovatif yakni seorang guru harus bisa memberikan kebaruan, Menemukan ide-ide baru terkait metode, media, dan suasana pembelajaran, serta Berani menciptakan perubahan positif dalam proses belajar mengajar.

     Reflektif merupakan upaya guru untuk memperbaiki proses dan hasil pendidikan atau pengajaran guna mewujudkan budi pekerti dan meninggikan nilai-nilai kemanusiaan.

Demikian refleksi dwi mingguan ini saya buat. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.

 

 

 

 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama